Profesi : suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau ketrampilan dari pelakunya.
Profesional : pekerjaan/kegiatan yang menjalankan profesi atau memerlukan keahlian,ketrampilan dan kecakapan.
Profesionalisme : komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan/sebutan orang yang profesional dilihat dari kinerjanya.
Profesionalisasi : suatu proses menuju perwujudan dan peningkatan profesi/proses menuju akan profesional.
Profesionalitas : sikap para anggota profesi benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya.
*Syarat-syarat Profesi Keguruan :
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus, memerlukan persiapan profesional yg lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. PGRI,MGMP, menentukan baku (standarnya) sendiri.
*Sasaran Sikap Profesional Guru :
· Sikap terhadap Peraturan Perundang-undangan, organisasi professed, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pimpinan, pekerjaan.
*Pengembangan Sikap Profesional :
1. Pengembangan Sikap selama Pendidikan Prajabatan.
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
Kesimpulan : Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.
*Untuk menjdi Profesional seorang guru ditntut memlki lima hal :
1. Mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya
2. Menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada siswa
3. Memantau hasil belajar siswa dengan berbagai cara evaluasi
4. Berfikir sistematis ttg apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalaman
5. Bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
*Perilaku Profesi Guru :
Guru yg baik dan efektif adalah guru yg dapat memainkan peran dlm aktifitas pembelajaran dan adm. pendidikan berupa :
· Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai aktivitas-aktivitas pendidikan, Wakil masyarakat di sekolah, Pakar dalam bidangnya, Penegak disiplin, Pelaksana administrasi pendidikan, Pemimpin generasi muda, Penterjemah kepada masyarakat.
*Peran guru dari sisi pribadi (self oriented)
· Pekerja social, Pelajar dan ilmuwan, Orang tua, Model keteladanan, Pemberi keselamatan.
*Peran guru dari segi psikologis :
· Pakar psikologi pendidikan, Seniman dalam hubungan antar manusia, Pembentuk kelompok, Agen pembaharuan, Petugas kesehatan mental.
*Peran guru dalam Sosial
· Bersosialisasi, Belajar Secara konsisten, Bersikap sebagai orang tua di sekolah, Model keteladanan, Memberi kenyamanan.
*Kebutuhan Dan Motivasi Guru
Faktor yang ikut mempengaruhi kepuasan kerja guru:
· Imbalan kerja, Rasa aman dalam pekerjaan, Kondisi kerja yang baik, Kesempatan pengembangan diri, Hubungan pribadi.
*Kompotensi Guru
Pedagogik : kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara.
5. Kesejahteraan yang memadai.
· Seorang profesional harus mampu mencurahkan sebahagian besar perhatiannya terhadap upaya-upaya profesional.
· Upaya profesional ini perlu didukung oleh penghasilan dan kesejahteraan yang memadai.
*Status Profesional Jabatan Guru dan Tantangannya.
· Kita perlu terus meningkatkan kemampuan profesioan guru, dalam kaitannya dgn upaya peningktan mutu pendidikan.
· Hasil penelitian menunjukkan bahwa jabatan gurubelum dapat dianggap sebagai jabatan profesional.
*Apa alternatif program pembinaan kualitas guru shg menjadi jabatan profesional ?.
Guru yang menguasai substansi keahlian mengajarnya adalah
• Mampu menguasai substansi mata pelajaran secara sistematis, termasuk upaya mengikuti perkembangannya, Dapat menerapkan psikologi perkembangan, Memiliki kemampuan mengembangkan program-program pendidikan yang secara khusus disusun sesuai dengan perkembangan peserta didik.
*Status Profesional Jabatan Guru dan Tantangannya
1. Perlu memperjelas warna profesional jabatan guru. Salah satu warna yang perlu dimiliki oleh seorang guru ialah berupaya secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengelola proses belajar mengajar.
2. Perlu meningkatkan pengabdian guru terhadap pekerjaan mengajar. Seorang profesional harus mampu mengabdikan keahliannya untuk bekerja dan memberikan pelayanannya dengan baik terhadap orang yang dilayaninya. Indikatornya: intensitas waktu yang dicurahkan.
3. Peningkatan penghasilan dan kesejahteraan sebagai seorang profesional.
a. Banyak pihak berpendapat bahwa mutu profesi guru akan meningkat jika penghasilan guru ditingkatkan.
b. Secara logika: kemampuan profesi-lah yang kita lakukan terlebih dahulu sebagai landasan untuk berjuang meningkatkan kesejahteraan.
*RANAH PROFESI KEPENDIDIKAN
Prof pendidikan ada 2 ranah :
q Profesi Pendidik
q Profesi tenaga kependidikan
• Tenaga kependidikan : anggota masyarakat yg mengabdikan diri utk menunjang penyelenggaraan pendidikan, termasuk pendidik(kepala dinas, kepsek, pengawas, TU, Teknisi,laboran, penilik)
• Pendidik : tenaga kependidikan yang berkualifikasi guru, dosen, tutor, instruktur, konselor, widyaiswara dll yg sesuai kekhususannya.
*Tenaga Kependidikan terdiri 4 kategori
§Tenaga Pendidik : pembimbing, penguji, pengajar, pelatih
§Tenaga fungsional : penilik, pengawas, peneliti &pengembang kependidikan, pustakawan
§Tenaga Teknik : laboran & teknisi r
§Tenaga pengelola satuan pendidikan : kep sek, direktur (untuk Pasca atau cuma D1, D2), ketua (untuk ST atau sekolah tinggi minimal ada 1 jurusan), rektor (untuk Universitas dan Institut minimal dibawah 5 lain dengan Universitas minimal 5 fakultas), pimpinan pls.
*Pendidik
• Guru : pend profesional yg tugasnya mendidik, mengajar, melatih, menilai peserta didik pada pend formal, pendidikan dasar & menengah
• Dosen : pendidik profesional & ilmuwan yg tugasnya mengtransformasikan, mengembangkan dan menyebarkan iptek dan seni melalui tri dharma PT (pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat)
• Tutor : memberi bantuan belajar pd pembelajaran jarak jauh pada jalur pend formal dan non formal
|
Kepribadian : kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang yang mantap, arif, dewasa, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Profesional : kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dap mendalam
Sosial : kemampuan pendidik untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
*Peran Guru dalam Mengajar :
· Sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil belajar siswa, pengarah belajar.
*Peran Guru Sebagai pembimbing dalam proses pembelajaran
· Mengenal dan memahami siswa baik individu maupun kelompok.
· Memfasilitasi agar siswa dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya.
· Membantu siswa dalam menghadapi masalah pribadi yang dihadapinya.
*Karakteristik Guru yang diharapkan adalah :
· Memiliki minat yang besar terhadap mata pelajaran yang diajarkan, Kecakapan untuk memperkirakan kepribadian dan suasana hati secara cepat, Kesabaran, keakraban, dan sensitivitas yg diperlukan untuk menumbuhkan semangat belajar, Pemikiran yang imajinatif (konseptual) dan praktis dalam usaha memberi penjelasan pada siswa, Kualifikasi memadai dalam bidangnya baik isi maupun metode mengajar, Sikap terbuka, luwes, dan eksperimental dalam metode dan teknik.
*PROFESIONALISME GURU
· Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail yg siap untuk dilaksanakan dlm kegiatan pembelajaran
· Berkehendak mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru dan guru berfungsi utk “melayani” dan berperan sebagai mitra siswa supaya peristiwa belajar bermakna berlangsung pada semua individu.
· Bersikap kritis & berani menolak kehendak yang kurang edukatif.
· Berkehendak mengubah pola tindak dlm menetapkan peran siswa, peran guru, dan gaya mengajar.
· Berani meyakinkan kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat agar dapat berpihak pada mereka thd beberapa inovasi pend yg edukatif yg cenderung sulit diterima oleh awam
· Bersikap kreatif dlm membangun & menghasilkan karya pendidikan seperti: pembuatan media belajar, AMP, penyusunan evaluasi yg beragam, perancangan beragam organisasi kelas.
*Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat.
*Guru yang berkualitas diukur dengan 5 faktor utama
· Kemapuan profesional (professional capacity)
· Terdiri dari kemampuan inteligensi, sikap, dan prestasi dalam bekerja. Ditunjukkan dengan tinggi rendahnya nilai hasil tes penguasaan materi pelajaran.
· Upaya profesional (profesional efforts)
· penguasaan keahlian dlm menguasai materi, penggunaan bahan, pengelolaan kbm, upaya memperkaya pengembangan program pengajaran .
· Waktu yg dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher’s time)
· Menunjukkan intensitas waktu yg dipergunakan guru untuk tugas profesionalnya.
· Kesesuaian antara keahlian dan pekerjaan (link and match)
· Guru yg bermutu ialah mereka yg dapat membelajarkan murid-muridnya dengan tuntas dan benar.
· Diperlukan keahlian, baik dlm penguasaan secara tuntas disiplin ilmu yg diajarkan, metodologi, dan pendekatan pembelajaran.
· Instruktur : memberi pelatihan teknisi pada peserta kursus/pelatihan
· Konselor : memberi layanan konseling pd pend dasar, menengah dan atas
· Widyaiswara : mendidik, mengajar, melatih pd prajabatan/ dlm jabatan yg diselenggarakan pemerintah.
*Guru & tenaga Kependidikan Profesional
• Guru : pendidik profesional dgn tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, mengevaluasi peserta didik pd jalur pend formal
*Prinsip Profesionalitas
• Profesi kelas 2
• Kenyataannya : tdk sekadar panggilan jiwa, tp butuh keterampilan & kemampuan khusus
• Djojonegoro :profesionalisme memerlukan 3 faktor
ü Memiliki keahlian khusus yg disiapkan prog pend keahlian
ü Kemampuan utk memperbaiki kemampuan
ü Penghasilan memadai sbg imbalan
*Conny R. Semiawan : kompetensi guru memiliki kriteria :
q Knowledge criteria : kemampuan intelektual yakni penguasaan materi, cara mengajar, pengetahuan umum
q Performance criteria : kemampuan keterampilan & prilaku
q Product criteria : mengukur kemampuan dan kemajuan siswa
*PENDEKATAN KELEMBAGAAN PFOFESI
A. Pendekatan Karakteristik
Memandang profesi sebagai elemen inti yg membedakan dgn pekerjaan lainnya (profesional) yg bersifat :
1. Kemampuan yg diperoleh mll pendidikan, Memiliki spesialisasi (penguasaan ilmu tertentu), Kemampuan berkomunikasi, Altruism (mementingkan kpentingan org lain/murid), Memiliki kode etik, Memiliki sanksi, Mempunyai sistem upah (gaji)
B. Pendekatan Institusional
Full time, Profesi tertentu dilahirkan dr lembaga pend. Tertentu pula (hakim, jaksa fak hokum, Mendirikan asosiasi profesi (PGRI, IDI)Agitasi utk memperjuangkan perlindungan hukum thd asosiasi, Kode etik
*C. Pendekatan Legalistik
: Menekankan adanya pengakuan suatu profesi oleh pemerintah.
Pengakuan ini ditempuh mll 3 tahap :
1. Registration : registrasi ke kantor registrasi utk melakukan pekerjaan profesional
2. Sertification : bila persyaratan pendaftaran yg diajukan memenuhi syarat, diberikan pengakuan oleh negara berupa sertifikat
3. Licensing : atas dasar sertifikat, barulah bisa memiliki ijin untuk mempraktekan pengetahuan
|
Download Disini
Rangkuman Materi Profesi Kependidikan >>>>> Download Now
ReplyDelete>>>>> Download Full
Rangkuman Materi Profesi Kependidikan >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Rangkuman Materi Profesi Kependidikan >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK